Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Rabu, 10 September 2008 – 13:02 WIB
Baca Juga:
Dalam laporan penyelidikan setebal 562 halaman itu disebutkan, warga sipil yang tewas karena peristiwa Talangsari 130 orang. Disebutkan pula, korban pengusiran 77 orang, perampasan kemerdekaan 53 orang, penyiksaan 46 orang, dan penganiayaan 229 orang.
Hesti menjelaskan, tim penyelidik yang diketuai oleh Johny Nelson Simanjutak tersebut bekerja selama sekitar satu tahun. Tim tersebut merupakan lanjutan tim komnas periode sebelumnya. Untuk menyelidiki kasus itu, tim telah meminta keterangan dari 98 orang saksi. Rinciannya, saksi korban 94 orang, saksi dari aparat sipil 1 orang, saksi dari TNI 1 orang, dan saksi dari Polri 2 orang.
JAKARTA – Satu lagi kasus pelanggaran berat HAM bakal menjadi pekerjaan rumah bagi penegak hukum. Komnas HAM mengategorikan kasus Talangsari
BERITA TERKAIT
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat
- ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja