Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Rabu, 10 September 2008 – 13:02 WIB

Menhan Pesimistis Pelaku Kasus Talangsari Bisa Diusut
Di tempat yang sama, Gubernur Lemhannas Muladi menjelaskan, agar kasus pelanggaran HAM Talangsari segera selesai, Komnas HAM, Kejagung, dan DPR harus duduk satu meja membahas kasus itu. ”Harus ada rapat pleno Komnas HAM, Kejagung dan DPR,” kata pakar hukum Universitas Diponegoro itu.
Muladi mengatakan, dalam kasus pelanggaran berat HAM, harus ada pemberlakuan UU retroaktif. DPR harus segera memberikan rekomendasi agar pemerintah bisa membuat peradilan ad hoc. ”Posisi Kejagung untuk yuridisnya dan kalau DPR lebih ke politis,” ujarnya. (fal/rdl/agm)
JAKARTA – Satu lagi kasus pelanggaran berat HAM bakal menjadi pekerjaan rumah bagi penegak hukum. Komnas HAM mengategorikan kasus Talangsari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional