Menhub Enggan Mengundurkan Diri
Senin, 04 Oktober 2010 – 11:42 WIB
Ditambahkannya, saat ini tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan tim dari Polri masih terus intensif mencari penyebab kecelakaan. Bila memang terbukti terjadi human error, tentunya akan ada sanksi yang menanti.
"Saya ambil contoh beberapa waktu lalu, sudah ada yang diambil melalui proses hukum. Ada yang dipenjara 1 tahun dan ada yang dipenjara 6 bulan. Kita tunggu dulu hasil KNKT dan Polri. Kita masih tunggu kesimpulannya secara menyeluruh," kata Freddy.(afz/jpnn)
JAKARTA— Menteri Perhubungan Freddy Numberi tampaknya tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini menanggapi desakan banyak pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat