Menhut Ancam Cabut 156 Izin Tambang di Kaltim
Senin, 25 Januari 2010 – 19:37 WIB
Zulkifli menjelaskan, saat ini ke-156 perusahaan tambang di Kaltim tersebut khususnya, sedang dalam penyidikan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Kapolri, Jaksa Agung, KPK dan Menteri Kehutanan sendiri. "Lagi penyidikan sekarang. Sudah kerjasama dengan Tim Gabungan (dari) Kapolri, Jaksa Agung dan KPK. Nantinya akan diinventarisir dan dipelajari sampai detail, dan dilakukan tindakan," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengancam akan mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan bagi 156 perusahaan tambang yang ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha