Menjadi Hakim Hingga Uzur

Menjadi Hakim Hingga Uzur
Menjadi Hakim Hingga Uzur
JAKARTA-  Hakim Agung akan memegang palunya hingga usia uzur. Pasalnya, meski banyak diprotes, Mahkamah Agung akhirnya menyepakati usia pensiun mereka diperpanjang hingga usia 70 tahun.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan tidak setuju usia pensiun hakim agung yang ada dalam RUU MA itu 70 tahun, karena proses regenerasi di lembaga peradilan itu berjalan lambat.  ‘’MA sudah menyetujui usia pensiun hakim agung di perpanjang menjadi 70 tahun,’’ kata Bagir Manan di Jakarta, Jumat (19/9).

Lalu bagaimana beredarnya isu suap di DPR terkait dengan RUU MA?  Bagir Manan hanya menjawab singkat,’’ Isu itu keterlaluan!’’ sembari meninggalkan kerumunan wartawan.

Bagir Manan mengatakan alasan dirinya setuju batas pensiun 70 tahun itu, karena secara filosofis, makin lama orang menjabat maka orang itu semakin matang. "Apalagi MA butuh kearifan," katanya.

JAKARTA-  Hakim Agung akan memegang palunya hingga usia uzur. Pasalnya, meski banyak diprotes, Mahkamah Agung akhirnya menyepakati usia pensiun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News