RUU Pornografi akan Divoting DPR

RUU Pornografi akan Divoting DPR
RUU Pornografi akan Divoting DPR
JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU yang menimbulkan pro dan kontra itu akan disahkan melalui voting. Hal itu dikarenakan fraksi-fraksi di DPR tidak satu suara.

Meski demikian sudah dapat dipastikan bahwa RUU Pronografi disetujui untuk disahkan karena fraksi penolaknya hanya FPDIP dan Fraksi PDS. "Ujung-ujungnya pasti voting, dan kemungkinan pasti bisa disetujui," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi, Balkan Kaplale di Gedung DPR Jakarta, Jumat (19/9).

Hanya saja, Pansus RUU Pornografi masih belum memiliki jadwal pasti tentang kapan RUU itu dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan. Pasalnya, RUU masih perlu masukan-masukan dan uji publik.

Sedianya, RUU Pornografi disebut-sebut akan disahkan tanggal 23 September mendatang. "Sebenarnya Bamus sudah merancang jadwal. Tapi, secara teknis kami masih butuh masukan dari uji publik demi penyempurnaan RUU ini," katanya.

JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News