RUU Pornografi akan Divoting DPR
Jumat, 19 September 2008 – 20:06 WIB

RUU Pornografi akan Divoting DPR
JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU yang menimbulkan pro dan kontra itu akan disahkan melalui voting. Hal itu dikarenakan fraksi-fraksi di DPR tidak satu suara. Sedianya, RUU Pornografi disebut-sebut akan disahkan tanggal 23 September mendatang. "Sebenarnya Bamus sudah merancang jadwal. Tapi, secara teknis kami masih butuh masukan dari uji publik demi penyempurnaan RUU ini," katanya.
Meski demikian sudah dapat dipastikan bahwa RUU Pronografi disetujui untuk disahkan karena fraksi penolaknya hanya FPDIP dan Fraksi PDS. "Ujung-ujungnya pasti voting, dan kemungkinan pasti bisa disetujui," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi, Balkan Kaplale di Gedung DPR Jakarta, Jumat (19/9).
Baca Juga:
Hanya saja, Pansus RUU Pornografi masih belum memiliki jadwal pasti tentang kapan RUU itu dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan. Pasalnya, RUU masih perlu masukan-masukan dan uji publik.
Baca Juga:
JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU
BERITA TERKAIT
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir