RUU Pornografi Diperkirakan Molor
Jumat, 19 September 2008 – 19:53 WIB

RUU Pornografi Diperkirakan Molor
JAKARTA - Pengesahaan RUU Pornografi diperkirakan akan tertunda akibat tarik ulur dalam proses pengesahan yang berlangsung sengit. Karena itu, tahapan ini diprediksi akan berakhir dengan mekanisme voting. Demikian disampaikan Ketua Panitia Kerja RUU Pornografi Balkan Kaplale kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (19/8), menanggapi pernyataan yang menyebutkan bahwa pengesahaan akan dilakukan pada 23 September mendatang. "Saya gak pernah bilang tanggal 23 selesai, itu kan isu yang beredar di publik, karena publik sudah menunggu," kata Balkan. Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan untuk dilakukan voting dalam pengesahan RUU Pornografi sangat besar kemungkinannya karena tarik ulur dalam proses pengesahan ini akan berlangsung sengit. "Ujung-ujungnya voting, dan pasti goal," kata Balkan.
Ia mengaku hanya mengikuti mekanisme dan tata tertib DPR. Sebab, semua rancangan pasal berada di DPR. "Bamus sebenarnya sudah merancang jadwal, tapi secara teknis kami butuh masukan dari luar, namanya uji publik untuk lebih menyempurnakannya," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Di sisi lain, Balkan merasa heran dengan adanya penolakan sejumlah pihak terhadap rencana pengesahan RUU Pornografi. Keheranan itu karena pihaknya telah melakukan uji publik ke berbagai provinsi seperti Bali, Maluku, Kalimantan Selatan, Papua, Batam, dan DKI Jakarta. Selain itu, Panitia Kerja RUU Pornografi juga telah melakukan studi banding ke Amerika Serikat dan Turki. "Jadi kurang apa lagi," tanyanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengesahaan RUU Pornografi diperkirakan akan tertunda akibat tarik ulur dalam proses pengesahan yang berlangsung sengit. Karena itu, tahapan
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia