RUU Pornografi akan Divoting DPR
Jumat, 19 September 2008 – 20:06 WIB

RUU Pornografi akan Divoting DPR
Balkan menambahkan tentang harus adanya kemajuan dalam pembahasan RUU Pornografi. Politisi Partai Demokrat itu beralasan, masyarakat sudah lama menunggu hasil RUU Pornografi dan pemerintah melalui Menkumham, Menteri Agama, Meneg Pemberdayaan Peremuan dan Menkominfo juga sudah memberikan dukungan.
Baca Juga:
Karenanya Balkan justru mengaku heran dengan penolakan fraksi PDIP dan PDS selama pembahasan. "Padahal DPR juga telah melakukan uji publik seperti di Bali, Maluku, Papua, serta melakukan studi banding di Amerika Serikat. Di AS saja ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi yaitu Departemen HAM dan Komisi Pornografi. Sementara di Turki yang negara Islam sekuler, ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi, yaitu Departemen Agama dan Departemen Kepolisian," ulasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia