RUU Pornografi akan Divoting DPR

RUU Pornografi akan Divoting DPR
RUU Pornografi akan Divoting DPR
Balkan menambahkan tentang harus adanya kemajuan dalam pembahasan RUU Pornografi. Politisi Partai Demokrat itu beralasan, masyarakat sudah lama menunggu hasil RUU Pornografi dan pemerintah melalui Menkumham, Menteri Agama, Meneg Pemberdayaan Peremuan dan Menkominfo juga sudah memberikan dukungan.

Karenanya Balkan justru mengaku heran dengan penolakan fraksi PDIP dan PDS selama pembahasan. "Padahal DPR juga telah melakukan uji publik seperti di Bali, Maluku, Papua, serta melakukan studi banding di Amerika Serikat. Di AS saja ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi yaitu Departemen HAM dan Komisi Pornografi. Sementara di Turki yang negara Islam sekuler, ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi, yaitu Departemen Agama dan Departemen Kepolisian," ulasnya.(ara/JPNN)


Berita Selanjutnya:
KTI Harapkan Fadel-JK Rujuk

JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News