Menjalankan Instruksi Kapolda Sumut, Polres Asahan Bergerak Sikat Premanisme dan Pungli
Kamis, 14 Oktober 2021 – 14:05 WIB

Ilustrasi - Sejumlah preman saat diamankan oleh pihak kepolisian (ANTARA)
"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum, maka (masyarakat) diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," pungkas AKBP Putu Yudha. (antara/jpnn)
Polres Asahan bergerak menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menindak pelaku premanisme, pungutan liar (pungli) dan perjudian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas