Menjambret Laptop Mega, DA Diringkus Polisi, 2 Rekannya Buron

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret satu unit laptop milik korban bernama Mega, di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (10/10) lalu.
Namun, dua rekan DA yang berinisial SL dan RA kabur. Keduanya kini menjari buronan polisi.
"Pelaku (DA) kami amankan, sementara dua pelaku laiinnya masih kami lakukan pengejaran,' kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Faruk Rozi dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Dia menjelaskan peristiwa penjambretan itu berawal saat Mega bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor melintasi kawasan tersebut.
Lalu, pelaku yang berboncengan bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor melihat korban.
Mereka langsung memepet korban.
Salah satu pelaku kemudian membuka tas yang digendong korban.
Namun, korban tidak sampai terjatuh.
Seorang Pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret laptop Mega. Namun, dua rekannya masih buron.
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang