Menjambret Laptop Mega, DA Diringkus Polisi, 2 Rekannya Buron
Rabu, 13 Oktober 2021 – 11:33 WIB
"Ketika korban melihat ke belakang, korban melihat salah satu pelaku sudah menguasai laptop miliknya," ujar Faruk.
Korban sempat mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Namun, upaya itu gagal.
Ketiga pelaku itu kabur meninggalkan korban dengan membawa laptop.
Korban yang tidak terima dengan kejadian itu melapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Berbekal informasi dari korban, polisi melakukan penyelidikan.
Polisi melakukan penyisiran dan mencari informasi terkait dengan orang yang melakukan perampasan laptop tersebut.
Walakin, polisi memperoleh informasi tentang para pelaku.
Seorang Pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret laptop Mega. Namun, dua rekannya masih buron.
BERITA TERKAIT
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda