Menjambret Laptop Mega, DA Diringkus Polisi, 2 Rekannya Buron

Menjambret Laptop Mega, DA Diringkus Polisi, 2 Rekannya Buron
Ilustrasi penjambretan. Foto: Sultan/JPNN.com

"Ketika korban melihat ke belakang, korban melihat salah satu pelaku sudah menguasai laptop miliknya," ujar Faruk.

Korban sempat mengejar pelaku sambil berteriak maling.

Namun, upaya itu gagal. 

Ketiga pelaku itu kabur meninggalkan korban dengan membawa laptop.

Korban yang tidak terima dengan kejadian itu melapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. 

Berbekal informasi dari korban, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi melakukan penyisiran dan mencari informasi terkait dengan orang yang melakukan perampasan laptop tersebut. 

Walakin, polisi memperoleh informasi tentang para pelaku.

Seorang Pemuda berinisial DA (20) diringkus polisi akibat menjambret laptop Mega. Namun, dua rekannya masih buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News