Menjambret, Oknum Polisi akan Dipecat
Jumat, 07 Oktober 2011 – 11:07 WIB

Menjambret, Oknum Polisi akan Dipecat
Secara khusus, lanjut Edi, Kapolda Kalsel Brigjend Pol Syafruddin menyampaikan bahwa setiap anggota Polri, khususnya anggota di jajaran Polda Kalsel yang terlibat tindak pidana akan tetap diproses sesuai dengan undang-undang. "Kita lihat saja dulu hasil pemeriksaan dari penyidik Polresta Banjarmasin untuk tindak pidananya. Setelah itu baru akan diperiksa pelanggaran disiplinnya," tuturnya.
Baca Juga:
Ada sekitar 11 laporan polisi yang masuk ke Polsekta Banjarmasin Barat terkait tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan Brigadir April Dony, warga Jalan Kuin Utara, Banjarmasin Utara. Dony diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat di rumahnya, Rabu (5/10) dinihari. (hni)
BANJARMASIN – Brigadir Apri Dony, anggota Polresta Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjambretan. Selain itu, ia juga bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang