Menkes akan Sanksi RS Harapan Kita
Jika Terbukti Telantarkan Pasien Demi Syuting
Kamis, 27 Desember 2012 – 16:44 WIB

Menkes akan Sanksi RS Harapan Kita
Seorang karyawan KBR 68H, Kurniawan, harus berduka lantaran anaknya pernama Ayu Tria (7) meninggal dunia saat hendak menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita, Jakarta. Ayu tak bisa menjalani kemoterapi lantaran ruang ICCU rumah sakit tersebut sedang digunakan syuting film Love in Paris.
"Betul kejadiannya semalam, itu ruangannya dipakai syuting film sampai pukul 02.00 Wib jadi korban tidak bisa berobat kemoterapi," ujar perwakilan Manajemen KBR 68H, Tedi Wibisana. (afz/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak Rumah Sakit Harapan Kita, apabila terbukti telah menelantarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan