Menkeu Bantah Susupkan Pasal Soal TDL
Selasa, 26 Oktober 2010 – 17:28 WIB
"Mudah-mudahan jangan sampai terjadi di lain waktu. Yang terjadi sekarang juga kita bawa berpikir positif saja. Kemungkinan karena human error. Tadi juga sudah disepakati bersama untuk dihapus," kata politisi dari Partai Golkar ini. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah membantah telah sengaja menyusupkan pasal 8 ayat 2b terkait kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi pelanggan 6.000 VA. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty