Menkeu Dinilai Keliru Bawa Kasus Newmont ke MK
Rabu, 23 November 2011 – 19:08 WIB
Karena itulah mengenai kewenangan keuangan negara, maka DPR lah yang memiliki otoritas untuk mengizinkan atau tidak penggunaannya. Jika Menteri Keuangan harus meminta izin menggunakan dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membeli saham Newmont, memang harus meminta izin. “Diizinkan atau tidak, itu ranah DPR,” tambah Margarito
Terkait kisruh dan sengketa kewenangan soal pembelian divestasi saham Newmont antara Kementerian Keuangan dan DPR, Margarito menyarankan perlunya forum DPR dan Presiden, baik dalam bentuk rapat konsultasi maupun pertemuan yang difasilitasi MPR sehingga tradisi konstitusional kita tidak dilabrak.
Sementara itu pakar hukum pidana dan pencucian uang dari Universitas Trisaksti, Yenti Garnasih menegaskan, posisi DPR sudah benar dalam kaitan penggunaan uang negara di PIP. Apalagi dikuatkan dengan hasil audit BPK yang menyatakan ada pelanggaran jika Menteri Keuangan memaksakan diri membeli saham dengan dana PIP yang peruntukannya untuk infrastruktur.
“Kewenangan bujet anggaran negara ada di DPR, artinya penggunaanya harus seizing DPR. Mengapa Menteri Keuangan tidak meminta izin DPR?” tanya dia.
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai keliru rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo membawa sengketa kewenangan pembelian
BERITA TERKAIT
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia