Menkeu Kejar Utang Timor Rp 2,3 T

Menkeu Kejar Utang Timor Rp 2,3 T
Menkeu Kejar Utang Timor Rp 2,3 T
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menabuh genderang perang dengan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Kali ini, Kementerian Keuangan kembali mengejar utang PT Timor Putra Nasional (TPN) senilai Rp 2,347 triliun.

Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Harry Z. Soeratin mengatakan, berdasar catatan, utang perusahaan milik Tommy Soeharto tersebut masih sebesar Rp 2,374 triliun plus biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen. "Itu yang masih tertunggak dan harus dilunasi PT Timor Putra Nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis kemarin (19/4).

Sebelumnya, Februari 2009 lalu, Menkeu Sri Mulyani sempat berseteru dengan anak bungsu mantan presiden Soeharto itu. Hasilnya, Tommy menang telak. Saat itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Pemerintah cq Menteri Keuangan kepada sejumlah para pihak terkait masalah jual beli piutang PT Timor Putra Nasional. Salah satu pihak yang menjadi tergugat adalah PT Vista Bella Pratama dan Tommy Soeharto.

Perkara ini berawal ketika perusahaan milik Tommy Soeharto, PT Timor Putra Nasional (TPN), terbelit utang hingga Rp 4,045 triliun ke Bank Dagang Negara dan Bank Bumi Daya. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemudian mengambil alih piutang dan menyita aset PT Timor untuk kemudian dijual.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menabuh genderang perang dengan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Kali ini, Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News