Menkeu Kejar Utang Timor Rp 2,3 T
Selasa, 20 April 2010 – 00:13 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menabuh genderang perang dengan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Kali ini, Kementerian Keuangan kembali mengejar utang PT Timor Putra Nasional (TPN) senilai Rp 2,347 triliun.
Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Harry Z. Soeratin mengatakan, berdasar catatan, utang perusahaan milik Tommy Soeharto tersebut masih sebesar Rp 2,374 triliun plus biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen. "Itu yang masih tertunggak dan harus dilunasi PT Timor Putra Nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis kemarin (19/4).
Sebelumnya, Februari 2009 lalu, Menkeu Sri Mulyani sempat berseteru dengan anak bungsu mantan presiden Soeharto itu. Hasilnya, Tommy menang telak. Saat itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Pemerintah cq Menteri Keuangan kepada sejumlah para pihak terkait masalah jual beli piutang PT Timor Putra Nasional. Salah satu pihak yang menjadi tergugat adalah PT Vista Bella Pratama dan Tommy Soeharto.
Perkara ini berawal ketika perusahaan milik Tommy Soeharto, PT Timor Putra Nasional (TPN), terbelit utang hingga Rp 4,045 triliun ke Bank Dagang Negara dan Bank Bumi Daya. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemudian mengambil alih piutang dan menyita aset PT Timor untuk kemudian dijual.
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menabuh genderang perang dengan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Kali ini, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar