Menkeu Tahu PNS Suka Manipulasi SPj

Menkeu Tahu PNS Suka Manipulasi SPj
Menkeu Tahu PNS Suka Manipulasi SPj
JAKARTA -- Sudah menjadi rahasia umum, para pegawai negeri sipil (PNS) di semua tingkatan terbiasa memanipulasi Surat Perintah Jalan (SPj) perjalanan dinas ke luar daerah. Rupanya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga sudah mengetahui hal tersebut. Saat pertama kali menduduki jabatan menteri, Sri mengaku diingatkan Anwar Nasution yang merupakan dosennya saat kuliah di Universitas Indonesia (UI). Sri bercerita, dirinya ditegur Anwar agar berupaya keras menyelesaikan persoalan maraknya manipulasi SPj itu.

"Saya tahu, kalau SPj tidak cukup sehari, lantas dibuat lima hari. Saya pernah diingatkan Pak Anwar, 'kamu harus bisa mengubah itu. Kalau tidak, kamu ikut berdosa membiarkan praktek dosa berjamaah'," ujar Sri Mulyani menirukan pesan mantan dosennya itu, saat berbicara pada seminar bertema 'Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara' di gedung BPK, Jakarta, Rabu (22/7). Anwar juga hadir di acara tersebut.

Sri menjelaskan hal itu saat Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengajukan pertanyaan seputar kasus manipulasi SPj yang marak terjadi di mana-mana. Menurut Yasin Limpo, sangat tidak wajar ketika pegawai Pemprov Sulsel harus pergi dinas ke Jakarta dengan uang SPj Rp250 ribu per hari. "Itu jelas tidak sesuai dengan kebutuhan," ujar Yasin. Dikatakan, sulit rasanya menuntut perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada disaat gaji PNS masih belum belum mencukupi kebutuhan mendasarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, dirinya juga sering mendapat keluhan soal SPj itu. Disebutkan, memang dengan sistem yang baru ini agak merepotkan pegawai yang sedang dinas ke luar daerah. Terlebih, sistem yang baru mengharuskan pegawai harus membawa bukti-bukti pengeluaran saat dinas, seperti kwitansi menginap di hotel. "Ini memang sepertinya seluruh PNS disuruh melakukan manipulasi berjamaah karena unit cost (uang SPj, red) tidak cukup. Kemudian muncul masalah lagi, karena sekarang (pegawai yang dinas ke luar daerah, red) tidak lagi bisa menginap di rumah saudaranya, di rumah mertuanya, karena harus ada bukti-bukti nginap di hotel," ujar Sri.

JAKARTA -- Sudah menjadi rahasia umum, para pegawai negeri sipil (PNS) di semua tingkatan terbiasa memanipulasi Surat Perintah Jalan (SPj) perjalanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News