Menkeu Tetap Tagih Dividen Freeport Rp 1,5 T
"Kita sedang upayakan dividen interim (dividen untuk tahun 2014 agar dibayar di depan), sedang dibahas teknisnya," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti mengatakan, keputusan untuk tidak membayar dividen bagi pemegang saham disebabkan merosotnya kinerja perusahaan pada 2013.
Hal itu dipicu oleh turunnya penjualan tembaga dan emas akibat kadar bijih yang rendah, serta rendahnya harga komoditas tembaga dan emas di pasar global. "Apalagi, sempat ada gangguan operasi tambang saat terjadi kecelakaan di terowongan Big Gossan," ujarnya.
Chatib menambahkan, sebagai korporasi, Freeport memang memiliki hak untuk membayar atau tidak membayar dividen kepada para pemegang sahamnya.
Namun demikian, Indonesia harus terus memperjuangkan kepentingan untuk mendapatkan dividen. Apalagi, setoran dividen Freeport Rp 1,5 triliun sudah masuk dalam target APBN 2014. "Karena itu, harus fight (berjuang menagih dividen)," katanya. (owi/sof)
JAKARTA - Pemerintah terus berkonsolidasi untuk mengejar dividen PT Freeport Indonesia. Kali ini, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards