Menkeu Tetap Tagih Dividen Freeport Rp 1,5 T

Menkeu Tetap Tagih Dividen Freeport Rp 1,5 T
Menkeu Tetap Tagih Dividen Freeport Rp 1,5 T

"Kita sedang upayakan dividen interim (dividen untuk tahun 2014 agar dibayar di depan), sedang dibahas teknisnya," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti mengatakan, keputusan untuk tidak membayar dividen bagi pemegang saham disebabkan merosotnya kinerja perusahaan pada 2013.

Hal itu dipicu oleh turunnya penjualan tembaga dan emas akibat kadar bijih yang rendah, serta rendahnya harga komoditas tembaga dan emas di pasar global. "Apalagi, sempat ada gangguan operasi tambang saat terjadi kecelakaan di terowongan Big Gossan," ujarnya.

Chatib menambahkan, sebagai korporasi, Freeport memang memiliki hak untuk membayar atau tidak membayar dividen kepada para pemegang sahamnya.

Namun demikian, Indonesia harus terus memperjuangkan kepentingan untuk mendapatkan dividen. Apalagi, setoran dividen Freeport Rp 1,5 triliun sudah masuk dalam target APBN 2014. "Karena itu, harus fight (berjuang menagih dividen)," katanya. (owi/sof)


JAKARTA - Pemerintah terus berkonsolidasi untuk mengejar dividen PT Freeport Indonesia. Kali ini, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara mendesak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News