Menkeu Tolak Bebaskan Pajak Eksplorasi Migas

Habis Rp 2,4 Triliun, Statoil Angkat Tangan

Menkeu Tolak Bebaskan Pajak Eksplorasi Migas
Menkeu Tolak Bebaskan Pajak Eksplorasi Migas
Pajak eksplorasi sudah bertahun-tahun menjadi isu panas di kalangan pengusaha sektor migas. Sebagai gambaran, seluruh biaya eksplorasi migas harus ditanggung oleh perusahaan migas. Jika eksplorasi tersebut berhasil menemukan cadangan migas dan diproduksi, barulah biayanya diganti negara melalui skema cost recovery.     

Sayangnya, tidak semua kegiatan eksplorasi berhasil menemukan migas. Tidak jarang perusahaan migas sudah menghabiskan dana ratusan juta USD atau triliunan rupiah namun tidak mendapatkan hasil.

Akibatnya, seluruh biaya tersebut masuk sebagai kerugian bagi perusahaan. Sehingga, proyek eksplorasi pencarian sumber cadangan migas baru di Indonesia menjadi tersendat.      

Untuk itu, guna meringankan beban, perusahaan migas menuntut pembebasan pajak eksplorasi dan mengusulkan agar pajak tersebut dibayar jika eksplorasi berhasil menemukan cadangan migas dan diproduksi.

JAKARTA - Upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggenjot kinerja sektor minyak dan gas (migas) melalui insentif fiskal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News