Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak

Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
Di Indonesia, potensi zakat diperkirakan mencapai Rp 70 triliun. Jika usulan ini jadi disetujui, maka diperkirakan penerimaan negara akan berkurang dengan potensi sebesar zakat tersebut.(afz/jpnn)

JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penolakannya atas usulan tentang pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Alasannya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News