Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
Kamis, 16 September 2010 – 16:46 WIB

Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
Di Indonesia, potensi zakat diperkirakan mencapai Rp 70 triliun. Jika usulan ini jadi disetujui, maka diperkirakan penerimaan negara akan berkurang dengan potensi sebesar zakat tersebut.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penolakannya atas usulan tentang pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya