Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak

Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penolakannya atas usulan tentang pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Alasannya, karena pemerintah sudah banyak memberi insentif ke masyarakat.

"Kalau misalnya Zakat dipakai sebagai dasar pengurang pajak, kita keberatan untuk hal itu,’’ tegas Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan, Kamis (16/9) saat ditemui di kantor Menko perekonomian, Jakarta.

 

Agus mengatakan, pemerintah selama ini sebenarnya telah memberikan berbagai insentif agar masyarakat terus memiliki minat yang tinggi dalam melakukan usaha. Sehingga nantinya, mereka tidak keberatan saat melunasi kewajiban pajak sekaligus membayar zakat bagi yang beragama Islam.

 

"Tapi kalau soal zakat sebagai pengurang pajak, kita rasa itu tidak tepat sebagai suatu dasar. Karena zakat itu soal amal. Kita masih mengkaji tentang kegiatan corporate social responsibility atau amal sebagai faktor pengurang pajak. Dan kita belum bisa merespon soal itu," jelas Agus.

JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penolakannya atas usulan tentang pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Alasannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News