Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
Kamis, 16 September 2010 – 16:46 WIB

Menkeu Tolak Ide Bayar Zakat Dihitung Pajak
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penolakannya atas usulan tentang pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Alasannya, karena pemerintah sudah banyak memberi insentif ke masyarakat. "Tapi kalau soal zakat sebagai pengurang pajak, kita rasa itu tidak tepat sebagai suatu dasar. Karena zakat itu soal amal. Kita masih mengkaji tentang kegiatan corporate social responsibility atau amal sebagai faktor pengurang pajak. Dan kita belum bisa merespon soal itu," jelas Agus.
"Kalau misalnya Zakat dipakai sebagai dasar pengurang pajak, kita keberatan untuk hal itu,’’ tegas Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan, Kamis (16/9) saat ditemui di kantor Menko perekonomian, Jakarta.
Baca Juga:
Agus mengatakan, pemerintah selama ini sebenarnya telah memberikan berbagai insentif agar masyarakat terus memiliki minat yang tinggi dalam melakukan usaha. Sehingga nantinya, mereka tidak keberatan saat melunasi kewajiban pajak sekaligus membayar zakat bagi yang beragama Islam.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penolakannya atas usulan tentang pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya