Menko Darmin Didesak Cabut Izin PT SGMP
Jumat, 03 Juni 2016 – 04:55 WIB
Dalam pertemuan, pengunjuk rasa juga menyerahkan surat untuk disampaikan ke Menko Perekonomian. Isinya menyebut PT SMGP tidak bisa dipercaya lagi menangani proyek panas bumi di Mandailing Natal. Karena begitu memperoleh izin dari Kementerian ESDM, mereka mengakuisisi ke KS Orka Renewables Pte Ltd Singapura (KS Orka).
Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan. Apalagi dalam kasus ini warga telah menjadi korban. Bahkan ada yang sampai ditahan karena dituduh memprovokasi warga. "“Kalau tidak selesai di sini (Kemenko Perekonomian,red) kami akan ke Istana (berunjukrasa,red),” ujar Alfian. (gir/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Massa yang mengatasnamakan Komunitas Mandailing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun