Menko Muhadjir Mengaku Berat Jika Melakukan Ini

Menko Muhadjir Mengaku Berat Jika Melakukan Ini
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan soal penanganan kemiskinan ekstrem. Foto Humas Kemenko PMK

Dia meminta kerja sama dan kekompakkan dari semua unsur terkait.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem telah ditetapkan tanggal 8 Juni 2022. 

Inpres Nomor 4 Tahun 2022 telah mengamanatkan kepada 22  Kementerian enam, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (esy/jpnn)


Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku berat jika melakukan penghapusan mengenai hal ini. Apa ya?


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News