Menko PMK: Puasa Bukan Hanya Siang Hari
"Kalau dia bepergian dan dia sakit tetapi nekat berpuasa, hukumnya adalah haram," tegasnya.
Saat pandemi seperti sekarang yang bisa mengancam kehidupan berbangsa, kata Muhadjir, bisa meninggalkan (puasa), berupaya mencegah, membendung ancaman bahaya yang sedang melanda bangsa Indonesia.
Muhadjir menjelaskan, menurut kaidah fikih Islam, mencegah terjadinya kerusakan dan kehancuran lebih diutamakan daripada mencari manfaat atau mencari faedah yang belum tentu bisa didapat.
"Itulah kenapa misalnya mudik ditiadakan, salat Tarawih dibatasi," kata Menko PMK.
Muhadjir mengingatkan, mudik berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada ayah, ibu, sanak saudara di kampung halaman. Oleh karena itu, pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini mulai tanggal 6 sampai 17 Mei. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko PMK mengungkapkan ada pemahaman keliru soal puasa yang bukan hanya di siang hari tetapi juga malam hari.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Rangkaian Kemeriahan Ramadan PUBG Mobile Tak Hanya di Jakarta
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Cerita UMKM Kue Kering di Sidoarjo, Omzetnya Meroket karena Bantuan BRI
- Luar Biasa, Ramadan Runway 2024 Raup Omzet Fantastis, Sebegini Nominalnya