Menko Polhukam Minta DPR Revisi UU Ormas

Menko Polhukam Minta DPR Revisi UU Ormas
Menko Polhukam Minta DPR Revisi UU Ormas
Lebih lanjut, Menko Polhukam menyampaikan beberapa masukan, antara lain yakni bahwa semakin banyaknya ormas yang tumbuh, yang jelas tidak terlepas dari partisipasi politik, ekonomi dan lingkungan. Beberapa ormas yang kadang-kadang mengganggu ketertiban, ketentraman dan kenyamanan bermasyarakat ini, katanya, perlu piranti perundang-undangan yang lebih pas.

"Ormas yang sering kali melanggar hukum harus kita kelola dengan baik, agar keinginan partisipasi terhadap keormasan tetap bisa terpelihara dengan baik. Haruslah tetap berpedoman pada nilai-nilai kepatuhan asas hukum yang berlaku dalam berbangsa dan bernegara. Pemerintah memandang bahwa munculnya kelompok atau aliran keagamaan, bukanlah suatu halangan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, meminta agar Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News