Menko Polhukam Minta KPK Telusuri Tudingan Nazaruddin
Senin, 25 Juli 2011 – 14:17 WIB
JAKARTA - Dari persembunyiannya yang entah ada di mana, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin terus melemparkan bola panas. Tudingan terutama tertuju kepada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum yang disebutnya menerima aliran dana ilegal yang bersumber dari APBN. Beberapa nama petinggi PD seperti Andi Malarangeng bahkan Ibas pun, ikut diseret-seret. Sebagaimana diketahui, Nazaruddin terus menyebut nama Anas sebagai dalang utama di balik kasus suap Wisma Atlet. Dari proyek SEA Games di Palembang ini, Anas disebut menerima fee Rp 7 miliar. Anas juga dituding menerima Rp 100 miliar dari proyek Kemenpora di Hambalang, Bogor. Namun semua tudingan ini telah dibantah Anas yang menyebutnya sebagai fitnah.
Untuk tidak terus menimbulkan polemik yang berkepanjangan, sementara pencarian terhadap Nazaruddin terus dilakukan. Sehubungan dengan itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelusuri semua tudingan yang diungkap oleh Nazaruddin tersebut.
"KPK itu justru harus menelusuri semua dugaan-dugaan korupsi itu, untuk tidak menimbulkan polemik yang tidak jelas. Untuk menentukan ada yang bersalah atau tidak. Itu tugas penting KPK," tegas Djoko.
Baca Juga:
JAKARTA - Dari persembunyiannya yang entah ada di mana, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin terus melemparkan bola panas. Tudingan
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10