Menkominfo Pastikan Draf Permen PSE Sudah Rampung

Menkominfo Pastikan Draf Permen PSE Sudah Rampung
Menkominfo Jhonny G Plate di Jakarta. Foto : Ricardo

Dalam konferensi pengembang “Digital Economy Summit //DevCon/“ yang digelar Microsoft, Kamis (27/2), Presiden Joko Widodo mengatakan akan menyelesaikan regulasi sederhana dalam satu pekan ke depan terkait investasi untuk data center.

Regulasi tersebut dibuat karena saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi belum selesai, masih dibahas pemerintah bersama DPR. (antara/jpnn)

Menkominfo, memastikan bahwa draf Peraturan Menteri (Permen) terkait aturan teknis PP No.71 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sudah rampung.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News