Menkominfo Pastikan Draf Permen PSE Sudah Rampung
Selasa, 10 Maret 2020 – 20:00 WIB
Dalam konferensi pengembang “Digital Economy Summit //DevCon/“ yang digelar Microsoft, Kamis (27/2), Presiden Joko Widodo mengatakan akan menyelesaikan regulasi sederhana dalam satu pekan ke depan terkait investasi untuk data center.
Regulasi tersebut dibuat karena saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi belum selesai, masih dibahas pemerintah bersama DPR. (antara/jpnn)
Menkominfo, memastikan bahwa draf Peraturan Menteri (Permen) terkait aturan teknis PP No.71 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sudah rampung.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Menteri Budi Arie Dorong Penyebaran Narasi Inklusif untuk Cegah Polarisasi
- Menkominfo: RRI IKN Bakal Menyuarakan Kemajuan Pembangunan Nusantara
- Budi Arie Galak pada Judi Online, Kemenkominfo Tegur Twitter
- TB Hasanuddin: Menkominfo Kalau Partisan Salah Satu Capres, Lebih Terhormat Mundur
- Peluncuran VID 2045, Menkominfo Ingin Teknologi Digital Dinikmati Generasi Masa Depan