Menkopolhukam: Pengejaran TNI Bukan Pelanggaran HAM
Selasa, 25 Oktober 2011 – 13:07 WIB

Menkopolhukam: Pengejaran TNI Bukan Pelanggaran HAM
JAKARTA—Aparat kepolisian dibantu TNI hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penembak yang menewaskan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dominggus Oto Awes, Kapolsek Puncak Jaya. Menkopolhukam Djoko Suyanto pun meminta masyarakat tidak lantas menilai pengejaran ini sebagai bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang sering diarahkan kepada aparat.
‘’Kita menyesalkan penembakan terhadap Kapolsek dan tiga warga di Timika. Publik harus tahu bahwa tindakan kekerasan dilakukan pada masyarakat dan aparat. Jangan lantas beritanya ada kekerasan aparat,’’ kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Selasa (25/10).
Baca Juga:
Selama ini kata Djoko, tiap kali aparat melakukan pengejaran kepada kelompok berbahaya yang meresahkan masyarakat, sering kali keluar tudingan aparat telah melanggar HAM.
‘’Jangan mengejar pelaku kejahatan dikaitkan dengan hal lain. Pelaku kejahatan yang harus ditumpas. Kalau ada pengejaran, jangan dikaitkan dengan HAM. Lalu HAM Kapolsek bagaimana?,’’ tegas Djoko balik bertanya.
JAKARTA—Aparat kepolisian dibantu TNI hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penembak yang menewaskan Ajun Komisaris
BERITA TERKAIT
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu