Menkum HAM Disarankan Inventarisir Aset
Rabu, 13 Januari 2010 – 18:42 WIB
"Untuk itu perlu terobosan kreatif dan cerdas serta tidak bertentangan dengan aturan main guna mengatasi over kapasitas rutan dan lapas di tengah-tengah keterbatasan APBN. Tukar-guling saja lahan-lahan strategis yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM secara transparan dan akuntabel. Lepas lahan strategis itu dan minta pihak pemda atau swasta membangun rutan atau lapas di daerah-daerah yang dinilai memadai dan layak untuk itu," imbuhnya.
Baca Juga:
Selain Rutan Salemba, Irman Gusman juga mengkritisi keberadaan penjara Kota Padang yang terletak di tengah-tengah objek wisata Kota Padang. "Lokasi itu sudah sangat terbatas dan tidak tepat lagi kalau itu tetap dipertahankan," kata Ketua DPD asal Sumatera Barat itu.
Walau menyarankan Kementerian Hukum dan HAM lebih kreatif, dia juga mendesak pemerintah pusat segera memprioritaskan pembangunan lapas dan rutan baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Kalau tidak, sulit bagi bangsa dan negara ini untuk berharap mantan narapida bisa bersosialisasi dengan baik bersama masyarakat, sebab selama di penjara ternyata hak-hak mereka tidak dipenuhi dan ini akan menimbulkan kerawanan sosial baru lagi. "Demikian juga pemda, hendaknya mendukung niat negara melalui Menkum Ham untuk menjadikan lapas dan rutan sebagai pusat pembinaan masyarakat yang terlanjur melanggar hukum," harapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) agar lebih kreatif dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat
- Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
- Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice