Menkumham Belum Tahu Ada Permintaan Cekal Untuk Setnov
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku, belum mengetahui kebenaran informasi adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pihak imigrasi, untuk mencekal Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
"Belum, saya belum dilaporin Dirjen (Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie, red)," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Senin (10/4).
Mantan anggota DPR ini kemudian meminta agar awak media menanyakan langsung hal tersebut ke Ronnie. "Belum, sama dirjen saja," ucap Yasonna.
Sebelumnya, beredar informasi KPK meminta pihak imigrasi mencekal Setya Novanto ke luar negeri. Pencegalan terhadap Setnov terkait dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Rumor beredar setelah sebelumnya, Setnov hadir sebagai saksi atas dua terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku, belum mengetahui kebenaran informasi adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Visa Diaspora
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK