Menkumham: Belum Temukan Warga Lapas yang Perbuatannya Disengaja

Menkumham: Belum Temukan Warga Lapas yang Perbuatannya Disengaja
Menkumham: Belum Temukan Warga Lapas yang Perbuatannya Disengaja
Terkait dengan itu, Menkumham pun meminta Komisi III DPR RI menambah anggaran untuk pengelolaan lapas dan pembinaan warga yang mendiami lapas. "Kalau usulan penambahan anggaran tersebut tidak dipenuhi oleh Komisi III DPR, jelas membawa konsekuensi akan semakin sulitnya bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan terhadap warga yang saat ini harus menjalani hukuman penjara," katanya.

Dalam perspektif moral bangsa dan negara, Menkumham menjelaskan, institusi lapas adalah lembaga yang berkewajiban untuk memanusiakan manusia kembali. Untuk itu katanya, lapas telah mulai meletakkan dasar-dasar pengelolaan kemanusiaan dari segala aspek. Satu kesalahan karena kondisi dan situasi tertentu, serta efek negatif dari diskresi dan kriminalisasi, kata Patrialis, tidak boleh dijadikan alat untuk menghilangkan hari depan yang lebih baik bagi siapapun.

"Termasuk para warga binaan ini. Saudara-saudara kita ini masih mempunyai hak terhadap hari depan yang lebih baik. Kalau hak mereka itu hilang karena kelalaian aparat lapas, maka itu kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," tegas Patrialis pula. (fas/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menegaskan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) belum tentu semuanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News