MenPAN: Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak
Rabu, 03 Oktober 2012 – 17:29 WIB
Diungkapkannya, penyimpangan perjalanan dinas banyak yang terjadi karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, tidak sesuai dengan bidang pekerjaan, ada juga yang boros. Jenis-jenis perjalanan dinas seperti itu, ke depan harus bisa dihilangkan. Namun hal itu tidak terjadi di seluruh kementerian, tetapi terjadi data secara random.
Baca Juga:
Untuk menekan biaya perjalanan dinas, Azwar menekankan agar frekuensinya dikurangi, jumlah rombongannya dikurangi, dan optimalkan penggunaan teknologi informasi. Dengan cara itu, dia optimis bisa menekan angka perjalanan dinas yang cukup signifikan.
"Peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) harus lebih ditingkatkan dalam mengawasi penggunaan anggaran, termasuk biaya perjalanan dinas," tegasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan BPK terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah