Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB

CUKUP SENGIT: Menpan RB Azwar Abubakar dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertahankan argumen masing-masing soal polemik penyidik di depan Balaikota Minggu (9/12). Foto: Natalia / JPNN
Menpan : udah empat tahun pak, udah aman pak.
BW : iya kalau yang empat tahun udah enggak ada masalah.
Menpan : Kalau gitu caranya, 10 tahun enggak ditarik-tarik, itu baru selesai. Kalau kayak gitu, satu pihak enak, satu pihak juga enggak enak. Orang pun enggak mau kalau terlalu lama di sini. Mau juga jadi Kapolres, Kapolsek.
BW : KPK mempersoalkan ini dari dua tahun. KPK minta ini dari dua tahun. Surat bapak yang pertama, 18 Juni, bilangnya perpanjang sampai 12 tahun. Tapi sekarang perubahan 10 tahun jadinya. Kita enggak ada soal. Tapi kemudian orang yang mau ditarik itu harus ditanya. Poinnya cuma itu aja pak. Orang yang mau ditarik harus ditanya. Dikhawatirkan konflik kepentingan.
JAKARTA-- Masalah pegawai dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya menjadi lingkaran kelam tersendiri. Bahkan Minggu pagi (9/12) terjadi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan