Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB

CUKUP SENGIT: Menpan RB Azwar Abubakar dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertahankan argumen masing-masing soal polemik penyidik di depan Balaikota Minggu (9/12). Foto: Natalia / JPNN
Menpan : Lah dia kan anak buahnya. Dia empat tahun, ditugasin. Kecuali, baru dua tahun ditarik, itu baru protes. Ini kalau 4 tahun selesai, bagaimana.
BW : Titik perbedaannya di situ.
Menpan : Polisi, BPKP, dan lainnya, tetap dibina oleh induknya masing-masing. Dipinjamkan ke KPK empat tahun. Itu prinsipnya.
BW : Kalau terjadi conflict interest gimana?bagaimana ngaturnya?
JAKARTA-- Masalah pegawai dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi nampaknya menjadi lingkaran kelam tersendiri. Bahkan Minggu pagi (9/12) terjadi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar