Menpan Yuddy Izinkan PNS Bisa Gelar Rapat di Hotel, Asal...

Menpan Yuddy Izinkan PNS Bisa Gelar Rapat di Hotel, Asal...
Yuddy Chrisnandi

jpnn.com - BATAM - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi merespons surat keberatan Kadin Batam atas surat edaran Menpan-RB nomor 11 tahun 2014 tentang pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor bagi aparatur pegawai negeri sipil (PNS) maupun BUMN/BUMD.

Kadin keberatan lantaran surat edaran Menpan-RB tersebut, memukul industri pariwisata dan perhotelan. Apalagi, Batam yang tidak memiliki sumber daya alam (SDA) melainkan turut ditopang bisnis meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) selain elektronik dan shipyard.

"Kadin berterima kasih kepada Menpan-RB telah mengeluarkan permen nomor 6. Tahun 2015 tentang pedoman pertemuan/rapat di luar kantor dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja aparatur. Permen tersebut keluar 1 April 2015 lalu," ujar Ketua Umum Kadin Batam, Jadi Rajagukguk di Graha Kadin Batamcentre, Kamis (2/4).

Dengan keluarnya permen tersebut, Kadin berharap bisnis perhotelan bisa bergairah. Pendapatan perhotelan dari acara-acara pemerintahan, bisa menambah omzet perusahaan. Belajar dari suart edaran larangan rapat di hotel yang telah direvisi Menpan-RB, Kadin mengimbau kepada manajemen hotel dan aparatur PNS yang melakukan rapat di hotel agar tidak di-mark up harga.

Selanjutnya, Jadi berharap kepada aparatur PNS tidak ragu lagi mengadakan rapat di hotel. Hanya saja, poin dalam permen tersebut harus dipatuhi antara lain perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan harus disusun dan dan ditandatangani oleh penanggung jawab kegiatan dan disampaikan kepada unit pengawas internal.

"Pelaksanaan rapatnya harus benar-benar ada dan bukan fiktif. Supaya tak ada permasalahan di belakang hari. Semoga permen ini memberi secercah harapan bagi industri pariwisata dan perhotelan," tutup Jadi. (ash/jpnn)


BATAM - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi merespons surat keberatan Kadin Batam atas surat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News