MenPANRB Rini Bilang Honorer jadi PPPK Fokus Ketiga, Simak Penjelasannya

Agenda pokok raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ialah pemaparan ?rencana strategis Kementerian PANRB, BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman RI dalam 100 hari Kabinet Merah Putih.
MenPANRB Rini Widyantini menjelaskan prioritas pertama yang akan dikerjakan kementerian yang dipimpinnya, yakni pembentukan dan penataan organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih serta Pengisian Jabatan ASN Kementerian Kabinet Merah Putih 2025-2029.
Dua fokus lainnya yakni penetapan Peraturan Presiden Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) serta penataan tenaga non-ASN atau honorer.
“Kami telah menyusun langkah-langkah penataan kelembagaan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, targetnya pada Desember 2024 Kementerian PANRB sudah menyelesaikan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) seluruh kementerian/lembaga,” ujar Menteri Rini.
MenPANRB Rini menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan tiga instrumen hukum dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam masa transisi organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih.
Tiga instrumen hukum tersebut, yakni:
1. Keputusan Presiden No. 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri
2. Peraturan Presiden No. 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029
MenPANRB Rini Widyantini mengatakan pengangkatan honorer menjadi PPPK masuk fokus ketiga kementeriannya.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja