Menpera Minta Daerah Bentuk Dinas Perumahan
Selasa, 24 April 2012 – 20:01 WIB

Menpera Minta Daerah Bentuk Dinas Perumahan
Sekitar 10,5 juta keluarga tidak memiliki jamban, 9,7 juta tidak terlayani air bersih, 3,9 juta tanpa mendapat aliran listrik dan 1,1 juta belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah.
Baca Juga:
"Kami berharap Pemda dapat menempatkan perumahan sebagai prioritas dengan membentuk SKPD yang menangani bidang perumahan serta memiliki data rumah tidak layak huni yang lebih lengkap lagi," ucapnya.
MP3KI melalui program perumahan swadaya dilaksanakan dengan menetapkan beberapa strategi antara lain indentifikasi kelompok sasaran yang tepat, melakukan pemberdayaan kelompok sasaran serta melibatkan Unit Pengelola Kegiatan/Badan Keswadayaan Masyarakat sebagai stimulan. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 61 kabupaten/kota di Indonesia memberikan dukungan terhadap program perumahan swadaya sesuai Masterplan Percepatan dan Perluasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
- Pertamina Sebut Realisasi BBM Subsisi Triwulan I 2025 Sesuai Kuota
- Tingkatkan Daya Saing, Rendang Gadih Kini Punya Fasilitas Produksi Baru
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting