Menpera Minta Daerah Bentuk Dinas Perumahan
Selasa, 24 April 2012 – 20:01 WIB
Sekitar 10,5 juta keluarga tidak memiliki jamban, 9,7 juta tidak terlayani air bersih, 3,9 juta tanpa mendapat aliran listrik dan 1,1 juta belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah.
Baca Juga:
"Kami berharap Pemda dapat menempatkan perumahan sebagai prioritas dengan membentuk SKPD yang menangani bidang perumahan serta memiliki data rumah tidak layak huni yang lebih lengkap lagi," ucapnya.
MP3KI melalui program perumahan swadaya dilaksanakan dengan menetapkan beberapa strategi antara lain indentifikasi kelompok sasaran yang tepat, melakukan pemberdayaan kelompok sasaran serta melibatkan Unit Pengelola Kegiatan/Badan Keswadayaan Masyarakat sebagai stimulan. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 61 kabupaten/kota di Indonesia memberikan dukungan terhadap program perumahan swadaya sesuai Masterplan Percepatan dan Perluasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14