Menpora Amali Sebut Sandy-Jordi Segera Jadi WNI, Tinggal Proses Sumpah
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali mengungkapkan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi Warga Negara Indonesia tinggal satu tahap lagi.
Menpora mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola tersebut.
"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Zainudin Amali di Jakarta, Rabu.
Keppres untuk Sandy bernomor 5/PWI tahun 2022, sementara untuk Jordi bernomor 6/PWI tahun 2022.
Nantinya, jika sudah mengucapkan sumpah sebagai WNI dan mendapatkan paspor, Sandy dan Jordi dapat dipanggil masuk Timnas Indonesia yang akan berlaga dalam Piala AFF 2022.
Pendaftaran terakhir pemain dalam jumlah besar, yakni maksimal 70 pemain, untuk Piala AFF 2022 adalah pada 20 November 2022.
"Kami berharap nanti bisa didaftarkan di Piala AFF," kata Zainudin.
Meski demikian, Zainudin belum mengetahui kapan Sandy dan Jordi mengucapkan sumpah WNI.
Menpora Zainudin Amali mengungkapkan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi Warga Negara Indonesia tinggal satu tahap lagi.
- Kapan Naturalisasi Calvin Verdonk Rampung? Begini Respons Shin Tae Yong
- Alasan Vietnam Sulit Melakukan Naturalisasi Pemain
- Shin Tae Yong: Pemain Naturalisasi Bikin Timnas Indonesia Makin Kuat
- Timnas Indonesia Menang, Marselino Blak-blakan soal Barisan Pemain Naturalisasi
- Timnas Indonesia vs Vietnam: Banjir Perang Saraf
- Timnas Indonesia vs Vietnam: Jordi Amat Punya Pesan, Simak di Sini