Menpora Amali Sebut Sandy-Jordi Segera Jadi WNI, Tinggal Proses Sumpah

Menpora Amali Sebut Sandy-Jordi Segera Jadi WNI, Tinggal Proses Sumpah
Menpora Zainudin Amali memperlihatkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Sandy Walsh dan Jordi Amat di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Foto: ANTARA/Michael Siahaan

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali mengungkapkan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi Warga Negara Indonesia tinggal satu tahap lagi.

Menpora mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola tersebut.

"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Zainudin Amali di Jakarta, Rabu.

Keppres untuk Sandy bernomor 5/PWI tahun 2022, sementara untuk Jordi bernomor 6/PWI tahun 2022.

Nantinya, jika sudah mengucapkan sumpah sebagai WNI dan mendapatkan paspor, Sandy dan Jordi dapat dipanggil masuk Timnas Indonesia yang akan berlaga dalam Piala AFF 2022.

Pendaftaran terakhir pemain dalam jumlah besar, yakni maksimal 70 pemain, untuk Piala AFF 2022 adalah pada 20 November 2022.

"Kami berharap nanti bisa didaftarkan di Piala AFF," kata Zainudin.

Meski demikian, Zainudin belum mengetahui kapan Sandy dan Jordi mengucapkan sumpah WNI.

Menpora Zainudin Amali mengungkapkan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi Warga Negara Indonesia tinggal satu tahap lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News