Mensos Meluncurkan Aplikasi e-Perfomance, Alat Ukur Setiap Kinerja ASN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial RI segera menerapkan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis aplikasi e-performance untuk perbaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang masing-masing.
“Seluruh ASN memiliki kontribusi kinerja yang bisa terukur dan akuntabel sesuai tugas dan fungsi jabatannya tanpa terkecuali,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran e-Perfomance di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Senin (10/5).
Tentunya, kata Mensos, dengan e-perfomance akan sangat sekali membantu produktivitas kinerja ASN dan institusi di Kementerian Sosial (Kemensos) ke depan.
“Dengan e-perfomance masing-masing mengerjakan apa, output seperti apa, sehingga jangan sampai terima gaji utuh tetapi tidak menampilkan kinerja yang baik dalam bekerja, ” tandas Mensos.
Dia menyebut ASN dibayar oleh rakyat melalui pajak, maka harus mempertanggungjawabkan kinerja dan untuk tahap awal akan dilakukan evaluasi usai sebulan diterapkan.
“Aplikasi e-perfomance sangat bisa mengukur kinerja ASN dan untuk tahap awal akan dilakukan evaluasi usai sebulan diterapkan dan e-perfomane tidak dari nol karena sebelumnya diterapkan di Kota Surabaya sejak 2011,” ungkapnya.
Pada aplikasi banyak indikator, seperti jam berapa masuk kantor, jam berapa pulang kantor, output-nya seperti apa, yang terkoneksi dengan secara otomatis.
“Jika performance kurang baik seperti selalu datang terlambat, pulang lebih cepat itu akan dihitung dan ditotal serta selanjutnya diproses ke bagian kepegawaian.
Kementerian Sosial RI segera menerapkan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis aplikasi e-performance untuk perbaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang masing-masing.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan