Mensos Serahkan Santunan pada Korban Keracunan Gas di Lombok

Mensos Serahkan Santunan pada Korban Keracunan Gas di Lombok
Menteri Idrus Marham mendatangi keluarga korban meninggal keracunan gas di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, hari ini. Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Sehari setelah mengunjungi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Pinrang, Sulawesi Selatan, yang rumahnya ludes terbakar, hari ini Menteri Idrus Marham mendatangi keluarga korban meninggal keracunan gas di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Presiden menegaskan dalam setiap musibah yang diutamakan adalah penanganan dan perlindungan terhadap korban. Atasi dulu yang kena musibah. Maka untuk itu hari ini kami datang, saya berkeliling, tidak ada liburnya.”

“Perintah Presiden kalau melayani rakyat tidak ada liburnya. Hari libur tetap bekerja mengurus rakyat. Kemarin saya mengunjungi peserta PKH rumahnya ludes terbakar di Pinrang, sekarang ke sini untuk memastikan korban tertangani dengan baik," tutur Mensos kepada wartawan usai Penyaluran Bantuan Sosial korban bencana sosial akibat keracunan gas dalam penambangan emas di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Kamis.

Mensos mengatakan perintah Presiden sudah jelas, rakyat adalah prioritas pertama. Maka terkait musibah meninggalnya penambang emas ini Presiden memerintahkan agar keluarga korban meninggal segera mendapat santunan dan korban luka-luka mendapat bantuan untuk meringankan biaya pengobatan.

"Bapak Presiden menyampaikan salam hormat sekaligus menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang tertimpa musibah. Beliau juga berpesan agar keluarga korban meninggal menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)," kata dia.

Idrus menjelaskan Kementerian Sosial menyampaikan bantuan berupa bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan santunan kematian, bantuan korban luka-luka dan layanan dukungan psikososial. Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Kecamatan Sekotong oleh Mensos kepada ahli waris dan keluarga korban luka-luka.

Santunan untuk setiap korban meninggal adalah Rp15 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Sedangkan bantuan untuk korban luka-luka Rp2,5 juta per orang. Totalnya mencapai Rp120 juta. Santunan dan bantuan ini, lanjutnya, merupakan komitmen Negara hadir dalam setiap kondisi bencana yang terjadi di wilayah NKRI.

Mensos juga mendoakan keluarga korban meninggal dunia diberikan kekuatan dan keikhlasan, serta kepada korban luka luka agar cepat diberikan kesembuhan.

Menteri Idrus Marham mengunjungi keluarga korban meninggal keracunan gas di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News