Mensos Tri Rismaharini Beber Langkah Strategis Cegah Korupsi di Kemensos
Selasa, 16 November 2021 – 23:12 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Kemensos
Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau e-Procurement.
Upaya ini mempersempit celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dalam kaitan tersebut, Kemensos juga telah melaporkan terduga pelaku “M” yang mengaku bisa memperlancar pengadaan di Kemensos.
Kemensos melalui Biro Hukum melayangkan laporan agar yang bersangkuran diungkap sepak terjangnya sehingga menepis berbagai spekulasi.
Laporan kepada kepolisian juga merupakan upaya mencegah munculnya ketidakpercayaan masyarakat kepada Kemensos. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan telah menyusun strategi pencegahan korupsi di lingkungan Kemensos
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance