Mentan SYL Tekankan Pentingnya Data dan Informasi Publik

Mentan SYL Tekankan Pentingnya Data dan Informasi Publik
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2021 di Jakarta, Senin (11/10). Foto: Kementan

"Transparansi dan akuntabilitas dalam membangun tim yang kuat, menjadi bagian yang harus terus dilakukan. Yang paling mahal dalam melakukan tugas dan mencapai prestasi tugas adalah bukan dari uang yang tersedia, dan prasarana yang ada, tapi dari semangat dan kemauan," katanya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyebutkan ada 4 kriteria yang dinilai tim juri profesional, yaitu kategori informatif yang memiliki nilai 90-100, kategori menuju informatif (80-90), dan kategori kurang informatif (60).

Adapun kegiatan pemeringkatan tahun ini dilaksanakan berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap 175 PPID UKUPT serta 234 UKUPT di lingkup Kementan.

Penilaian ini juga dilakukan secara langsung oleh tim juri melalui situs web portal PPID yang diisi oleh PPID pelaksana yang ada di lingkup kerja Kementan.

Perlu diketahui, tim juri diketuai Wakil Ketua Komisioner KIP Hendra J Kede dengan anggota Profesor Siti Zuhro dari peneliti senior Pusat Penelitian LIPI, Tia Tirtasari dari Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Agus Wijaanto dari Tenaga Ahli, dan M Yasin dari Universitas Indonesia.

Pada Anugerah KIP 2021 Kementan tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menduduki peringkat sebagai Unit Kerja Eselon I terinformatif, untuk Unit Kerja Eselon II terinformatif diraih Pusat Veteriner Farma, dan Balai Embrio Ternak Cipelang sebagai Unit Kerja Eselon III terinformatif.

Untuk kategori khusus Inovasi Pelayanan Informasi Publik Terbaik diraih Badan Karantina Pertanian.

Penerima penghargaan sebagai Eselon I dengan Sarana dan Prasarana Informasi Publik Terbaik yaitu Direktorat Jenderal Hortikultura.

Mentan SYL mengatakan informasi publik merupakan awal dari lahirnya sebuah data yang penting sebelum pengambilan kebijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News