Menteri Airlangga Tampung Semua Masukan Terkait Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Menteri Airlangga Tampung Semua Masukan Terkait Pelaksanaan UU Cipta Kerja
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto. Screenshot

Yakni, dengan mengunduh atau download melalui website resmi https://uu-ciptakerja.go.id/.

Kemudian, akademisi Departemen Manajemen Bisnis Institut Sepuluh November Arman Hakim Nasution menjelaskan, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja merupakan payung besar.

Maka, turunan dari perundangan ini nantinya dapat lebih detail merujuk pada penanganan masalah kondisi di lapangan.

“Kalau kita lihat, peraturan perundang-undangan yang baru ini, bagi para pebisnis termasuk UMKM didalamnya menganggap sebagai peluang untuk perubahan,” ujar Arman.

Lebih lanjut, perubahan ini mampu redesain bisnis model hingga networking. Sehingga, UMKM akan mampu menjadi tulang punggung dari perekonomian Indonesia kedepan dan semakin maju.

Hal senada disampaikan Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Wildan Syafitri yang mengatakan, undang-undang Cipta Kerja cukup menjanjikan, dengan poin-poin yang urgensinya dapat diterapkan secepatnya.

Namun, tergantung akselerasi pemerintah dan berbagai elemen masyarakat di daerah yang harus cepat memahami manfaat dari Undang-undang ini.

“Undang-undang ini menjadi sarana pemulihan ekonomi, sehingga diharapkan para UMKM secara aktif dan mandiri agar mempelajari manfaat serta peluang yang diberikan pemerintah dengan ditekennya UU ini,” ujar Wildan.

Pemerintah membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terkait aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News