Menteri Asman Minta Korpri Aktif Dukung Pemberantasan Pungli
Untuk mengurangi praktik pungli, Kementerian PAN-RB mewajibkan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menginformasikan standar pelayanan secara terbuka, serta mendorong inovasi pelayanan publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat makin cepat, ringkas dan bebas dari pungli.
Sedangkan pada area perubahan tata laksana, reformasi untuk mencegah terjadinya praktik pungli selain dilakukan melalui penataan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) tata kelola pemerintahan. Langkah lain yang ditempuh adalah melalui akselerasi penerapan e-government di semua instansi pemerintah, terutama di unit kerja penyelenggara pelayanan publik, guna meminimalisir pertemuan langsung antara penerima dan pemberi layanan.
Di ulang tahun ke-45 ini, Menteri Asman berharap segenap anggota KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat terus berbenah diri untuk mewujudkan aparatur yang profesional, netral dan bebas dari pungli.(adv/jpnn)
JAKARTA - Pungutan liar atau pungli bukan hanya perbuatan menyimpang yang menghambat pelayanan publik dan menjadikan ekonomi biaya tinggi. Lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045