Menteri Bintang Minta Oknum Kapolsek Terduga Pelaku Asusila Dijerat Pasal Berlapis
"Saya meyakini, kasus ini akan ditangani hingga tuntas oleh pihak kepolisian dan penanganan yang dilakukan akan mempertimbangkan prinsip perlindungan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” katanya.
Lebih lanjut dia memberikan apresiasi atas kebijakan yang dikeluarkan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi yang membebastugaskan terduga untuk memperlancar jalannya proses pemeriksaan.
"Mewakili masyarakat, kami meminta Polda Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat tentang penanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh (oknum) kapolsek di Parigi Moutong," kata Bintang.
Seperti diberitakan, oknum kapolsek di Parigi Moutong berinisial IDGN diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban inisial S.
Kasus tersebut bermula dari iming-iming oknum kapolsek terhadap S yang mengatakan akan membebaskan ayah S yang ditangkap oleh kepolisian karena diduga mencuri ternak. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Bintang meminta oknum kapolsek terduga pelaku asusila di Parimo dijerat pasal berlapis dan sanksi etik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
- FNJ Jual Foto dan Video Wanita Tanpa Busana, Ada Gadis di Bawah Umur
- Bea Cukai dan BNNP Sulsel Berkolaborasi Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Sebanyak Ini
- Pelaku Diduga Anggota Dewan, Kepolisian Langsung Bertindak