Menteri Bintang Minta Oknum Kapolsek Terduga Pelaku Asusila Dijerat Pasal Berlapis

"Saya meyakini, kasus ini akan ditangani hingga tuntas oleh pihak kepolisian dan penanganan yang dilakukan akan mempertimbangkan prinsip perlindungan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” katanya.
Lebih lanjut dia memberikan apresiasi atas kebijakan yang dikeluarkan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi yang membebastugaskan terduga untuk memperlancar jalannya proses pemeriksaan.
"Mewakili masyarakat, kami meminta Polda Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat tentang penanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh (oknum) kapolsek di Parigi Moutong," kata Bintang.
Seperti diberitakan, oknum kapolsek di Parigi Moutong berinisial IDGN diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban inisial S.
Kasus tersebut bermula dari iming-iming oknum kapolsek terhadap S yang mengatakan akan membebaskan ayah S yang ditangkap oleh kepolisian karena diduga mencuri ternak. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Bintang meminta oknum kapolsek terduga pelaku asusila di Parimo dijerat pasal berlapis dan sanksi etik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!