Menteri Desa Minta Abpednas Ikut Kawal Dana Desa  

Menteri Desa Minta Abpednas Ikut Kawal Dana Desa  
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Dok. JPNN.com

“Kami ingatkan,  jangan sampai anggota BPD terlibat korupsi dana desa. Karena, cepat atau lambat akan terjerat hukum,” tegas Indra Utama. 

Untuk proaktif mengawal dana desa, Abpednas akan bekerjasama dengan Satgas atau penegak hukum di daerah-daerah, untuk memantau penyaluran dana desa. Termasuk mengawasi oknum-oknum penegak hukum yang  turut "bermain" seperti halnya Kajari Pemekasan, Jawa Timur.

Terkait dengan itu, DPP Abpednas meminta kepada pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan perangkat BPD di seluruh desa yang masih kurang dibandingkan dengan aparat desa lainnya.

“Salah satu contoh adalah tidak jelasnya regulasi tentang diberikannya kesempatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada BPD. “Padahal BPD punya tanggung jawab besar dalam mengawasi dan menjaga APBD Desa.(Jlo/jpnn)


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Eko Putro Sandjojo merasa perlu melakukan fungsinya terkait banyaknya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News