Menteri ESDM Harus Perhatikan Arahan Jokowi Soal RUPTL 2021-2030
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Ridwan Hanafi mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang telah menandatangani Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
“Keputusan Menteri ESDM menandatangani RUPTL 2021-2030 sebagai langkah tepat sekaligus menjawab kegelisahan para investor pembangkit listrik,” kata Ridwan Hanafi di Jakarta, Sabtu (25/9).
Ridwan menilai RUPTL lebih ramah lingkungan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintahan Jokowi dalam mendukung kampanye global paris Agreement.
Namun, Ridwan memberikan catatan penting kepada Kementerian ESDM agar tidak mengabaikan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam rapat terbatas tanggal 11 Mei 2021 lalu bahwa usulan pembangunan PLTU baru akan ditiadakan.
“Kalaupun ada proyek-proyek di RUPTL, itu berarti meneruskan yang sudah terlanjur ada, dan berstatus konstruksi dan minimal financial close,” ujar Ridwan.
Untuk itu, Ridwan meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif konsisten melaksanakan arahan Presiden Jokowi.
“Hal ini dilakukan demi menjaga iklim investasi seoptimal mungkin dan tetap memberikan kepastian dan juga kesempatan kepada investor yang telah menunjukkan komitmen investasinya,” ujar Ridwan Hanafi.
Ridwan menambahkan berdasarkan RUPTL sebelumnya 2019-2028, termasuk proyek PLTU Mulut Tambang telah menjadi program unggulan untuk menurunkan biaya produksi.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sekjen Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Ridwan Hanafi mengapresiasi langkah Menteri ESDM Arifin Tasrif yang telah menandatangani RUPTL 2021-2030.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!