Menteri ESDM Tegur PLN soal Capping Listrik Industri

Menteri ESDM Tegur PLN soal Capping Listrik Industri
Menteri ESDM Tegur PLN soal Capping Listrik Industri
"Tidak ada soal kenaikan TDL (untuk kalangan industri). Muara dari capping ini sudah kita tetapkan sebelumnya dengan dewan. dan tidak boleh melebihi angka yang sudah ditetapkan, yakni rata-rata 15 persen," jelas Hatta.

Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan, juga menegaskan bahwa penghapusan capping untuk pelanggan golongan industri ini bukanlah kenaikan TDL. Namun katanya, langkah ini adalah upaya untuk penyeragaman tarif industri, sesuai dengan Permen ESDM nomor 7 tahun 2010. "Karena selama ini, ada beberapa kalangan industri yang tarifnya lebih murah dari industri lainnya. Inilah yang diseragamkan, dan tidak ada kenaikan TDL,' tegas Dahlan. (afz/jpnn)

JAKARTA - Pelepasan batas atas dan batas bawah tarif (capping) listrik 18 persen untuk industri secara penuh, tampaknya tidak mendapat persetujuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News