Menteri ESDM Tegur PLN soal Capping Listrik Industri
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:44 WIB
"Tidak ada soal kenaikan TDL (untuk kalangan industri). Muara dari capping ini sudah kita tetapkan sebelumnya dengan dewan. dan tidak boleh melebihi angka yang sudah ditetapkan, yakni rata-rata 15 persen," jelas Hatta.
Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan, juga menegaskan bahwa penghapusan capping untuk pelanggan golongan industri ini bukanlah kenaikan TDL. Namun katanya, langkah ini adalah upaya untuk penyeragaman tarif industri, sesuai dengan Permen ESDM nomor 7 tahun 2010. "Karena selama ini, ada beberapa kalangan industri yang tarifnya lebih murah dari industri lainnya. Inilah yang diseragamkan, dan tidak ada kenaikan TDL,' tegas Dahlan. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pelepasan batas atas dan batas bawah tarif (capping) listrik 18 persen untuk industri secara penuh, tampaknya tidak mendapat persetujuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram