Menteri Ini Beberkan Kendala Pelaksanaan UU Pemda
Selasa, 22 September 2015 – 13:36 WIB
“Untuk penyusunan RPP sudah mencapai 27 persen. Penyusunan Rancangan Perpres sudah 50 persen dan penyusunan Rancangan Permendagri sebesar 4 persen,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang