Menteri Ini Beberkan Kendala Pelaksanaan UU Pemda
Selasa, 22 September 2015 – 13:36 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: JPNN.com
“Untuk penyusunan RPP sudah mencapai 27 persen. Penyusunan Rancangan Perpres sudah 50 persen dan penyusunan Rancangan Permendagri sebesar 4 persen,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar