Menteri Ini Beberkan Kendala Pelaksanaan UU Pemda

Menteri Ini Beberkan Kendala Pelaksanaan UU Pemda
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: JPNN.com

“Untuk ‎penyusunan RPP sudah mencapai 27 persen. Penyusunan Rancangan Perpres sudah 50 persen dan penyusunan Rancangan Permendagri sebesar 4 persen,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News