Menteri Janji Perhatikan PP 99
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:50 WIB
Amir menambahkan, awal terbitnya peraturan ini tidak pernah menimbulkan konflik di kalangan masyarakat ataupun para napi. Karena memang awalnya, PP No 99/2012 ini memang dikhususkan untuk para napi kasus korupsi. Tetapi, dalam perkembangannya, PP ini mencakup semua kasus. Mulai dari kasus, narkoba, pidana, dan lainnya.
Warga binaan lagi menyatakan, bahwa PP ini bukan hanya merugikan narapidana lain. Tetapi juga keluarga napi itu sendiri. "Keluarga juga menanggung akibat dari PP ini. Yang seharusnya mereka hanya menunggu sebentar, harus menjadi menunggu lama," ungkap perwakilan napi.
Untuk nama narapidana ini, mereka berharap tidak diberitakan. Karena ditakutkan akan menimbulkan masalah. (ram/sam/jpnn)
MEDAN - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan akan memberikan perhatian lebih kepada peraturan pemerintah no 99/2012. Menurutnya, kurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ChildFund International Gencar Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan & Eksploitasi
- Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
- Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Berhasil Tingkatkan Produktivitas Padi di Timor Leste
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden